Republikita
•2 min read•1,088

Sah! DPR Resmi Ketok UU Pengaturan Reforma Agraria untuk Atasi Konflik Lahan

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang. Langkah legislatif ini diambil sebagai komitmen strategis untuk mempercepat penataan kepemilikan tanah, menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh, serta menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi petani dan masyarakat adat di seluruh Indonesia.

O

OP Admin

Published in Republikita

Loading...
Sah! DPR Resmi Ketok UU Pengaturan Reforma Agraria untuk Atasi Konflik Lahan

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna. Pengesahan regulasi ini menjadi momentum bersejarah dalam penataan ulang struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih adil di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah legislatif tersebut diambil guna memberikan kepastian hukum yang kokoh, sekaligus menyelesaikan berbagai persengketaan dan konflik agraria yang kerap membelit masyarakat bawah.

Penyelesaian Konflik dan Perlindungan Rights Holders

Kehadiran Undang-Undang Reforma Agraria ini dirancang khusus untuk memangkas sengketa lahan yang telah berlangsung lama antara masyarakat, pelaku usaha, dan negara. Melalui regulasi baru ini, pemerintah memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melakukan redistribusi tanah kepada para petani gurem, buruh tani, serta masyarakat adat yang selama ini minim akses terhadap kepemilikan lahan.

Parlemen menekankan bahwa penataan ini fokus pada pengakuan hak-hak rakyat atas tanah guna menciptakan keadilan sosial yang merata.

Skema Distribusi Lahan dan Tata Kelola Berkelanjutan

Selain penyelesaian sengketa, UU Reforma Agraria juga mengatur mekanisme pendataan, pemetaan, dan sertifikasi tanah secara lebih efisien dan transparan. Pemerintah bersama lembaga terkait akan mempercepat identifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) agar alokasi penerima manfaat tepat sasaran dan terhindar dari praktik mafia tanah.

Penguatan pengelolaan tanah ini diimbangi dengan program pendampingan produktif agar lahan yang dibagikan dapat dimaksimalkan untuk sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Kunci Keadilan Sosial

Pengesahan regulasi ini mencerminkan komitmen bersama antara DPR RI dan pemerintah dalam memprioritaskan kesejahteraan masyarakat kawasan pedesaan. Dengan berlakunya undang-undang ini, diharapkan roda perekonomian di tingkat tapak dapat tumbuh lebih inklusif, sekaligus menghapuskan ketimpangan kepemilikan lahan di Indonesia.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles