
Direktur Eksekutif Data Survei Indonesia (DSI), Rijal, menyoroti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi di tengah rencana aksi massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus 2026 yang menuntut percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Menurut Rijal, tuntutan AMPB tersebut sejalan dengan agenda yang selama ini didorong oleh Prabowo. Ia mengacu pada pernyataan Prabowo pada Selasa (25/8) di sela peluncuran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp di Jembrana, Bali, yang kembali menegaskan bahwa penyelewengan harus diberantas hingga ke akarnya.
"Presiden Prabowo bicara bukan dari ruang hampa. Ia mengakui secara terbuka bahwa masih ada praktik korupsi. Oleh karena itu, jika kita perhatikan dalam setiap pidatonya beliau selalu berbicara agenda pemberantasan korupsi. Hal ini menjadi pertanda komitmen pemerintahannya dalam agend pemberantas korupsi," kata Rijal.
Ia menambahkan, Prabowo mengaitkan langsung isu ini dengan kapasitas negara menangani bencana. Prabowo disebut menyatakan bahwa ratusan helikopter, belasan pesawat, alat berat, dan ribuan personel yang dikerahkan untuk penanganan bencana dibiayai dari dana kebocoran yang berhasil diselamatkan negara.
Rijal juga menyoroti kebijakan penataan ulang tata niaga ekspor komoditas strategis melalui skema satu pintu sebagai salah satu langkah konkret pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut berhasil menutup celah kebocoran yang selama bertahun-tahun dimanfaatkan sejumlah pihak, dengan potensi kerugian yang diselamatkan negara diperkirakan mencapai ribuan triliun rupiah.
"Apa yang sedang dihadapi Prabowo hari ini bukan sekadar kritik biasa dari oposisi politik, melainkan perlawanan dari kelompok yang kepentingannya terusik oleh langkah-langkah pembenahan tata kelola sumber daya negara," ujarnya.
Hasil Survei DSI
Rijal memaparkan hasil survei DSI yang dilakukan pada 22 Juli–1 Agustus 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi dengan margin of error ±2,83% pada tingkat kepercayaan 95%.
Survei tersebut mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Prabowo sebesar 60,7 persen, lebih tinggi dibandingkan tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan dan kabinet secara umum yang sebesar 55,5 persen.
Pada isu korupsi, survei mencatat 62,4 persen responden menilai pemerintah serius memberantas korupsi, sementara 33,0 persen menilai sebaliknya. Tingkat kepercayaan terhadap sejumlah lembaga penegak hukum juga tercatat: KPK 65,5 persen, Mahkamah Agung 64,7 persen, serta Kepolisian dan Kejaksaan masing-masing di atas 61 persen.
Survei yang sama mencatat 72,2 persen responden percaya terhadap pemerintahan secara umum, dan 61,8 persen menilai pemerintah berpihak pada rakyat kecil.
Terkait kasus penetapan tersangka mantan pimpinan Badan Gizi Nasional, Rijal menyebut 59,2 persen responden yang mengikuti kasus tersebut memaknainya sebagai bukti lemahnya pengawasan program sejak awal, bukan semata bukti ketegasan penindakan.
"Publik tidak menerima begitu saja narasi bahwa penindakan otomatis berarti keberhasilan. Publik tetap kritis dan menuntut perbaikan sistem," kata Rijal.
Rijal tidak menampik adanya sorotan kritis dari publik. "Kritik semacam ini sehat dan seharusnya terus disuarakan, sebab pengawasan publik adalah bagian dari cara menjaga agar komitmen antikorupsi tidak berhenti sebagai jargon," ujarnya.
.png)











