
Instruksi tegas ini disampaikan Kepala Negara saat memimpin rapat terbatas mengenai penanganan karhutla bersama kementerian dan lembaga terkait di Jakarta.
Tantangan Medan Rawa dan Kebutuhan Alat Pemadam
Dalam rapat tersebut, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin melaporkan kondisi terkini di lapangan. Titik kebakaran diketahui tersebar di wilayah rawa, sehingga sulit dijangkau oleh kendaraan pemadam darat konvensional.
Mayjen Zainul menyampaikan bahwa salah satu kebutuhan yang paling mendesak di lapangan adalah pasokan pompa air portable berukuran kecil agar personel dapat melakukan pemadaman secara fleksibel di area yang sulit diakses.
"Berapa kau butuh pompa air? 50? Saya kirim 200," ujar Presiden Prabowo menanggapi laporan Pangdam di lapangan.
Dukungan 200 Titik Sumur Bor dan Pelibatan Masyarakat
Selain pompa air, kondisi geografis kawasan rawa di TN Tanjung Puting memungkinkan penanganan dilakukan melalui pembuatan titik pengeboran air dengan kedalaman 10 hingga 15 meter.
Merespons hal tersebut, Presiden Prabowo menyetujui alokasi dana sebesar Rp2 miliar untuk pembuatan 200 titik sumur bor air di lokasi-lokasi strategis. Presiden secara khusus meminta agar pembuatan titik sumur bor tersebut turut memberdayakan dan melibatkan masyarakat lokal setempat.
Luas Kebakaran Capai 513 Hektare di Lahan Mineral
Berdasarkan pemaparan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, luas area terdampak kebakaran di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting telah mencapai 513,89 hektare.
Suharyanto mengonfirmasi bahwa meskipun kawasan tersebut merupakan area rawa, jenis lahan yang terbakar mendominasi area lahan mineral sehingga pemadaman darat dan pembuatan titik air menjadi krusial.
Penguatan Strategi Pencegahan dan Perlindungan Ekosistem
Presiden Prabowo menegaskan bahwa penanganan darurat di lapangan harus berjalan selaras dengan penguatan strategi pencegahan jangka panjang.
Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan habitat alami biodiversitas di TN Tanjung Puting, termasuk perlindungan terhadap kelestarian satwa langka orangutan dan ekosistem di sekitarnya agar kejadian serupa tidak berulang.
.png)










