.png)
Jakarta — Dalam beberapa pekan terakhir, Indonesia menunjukkan peran strategis di kancah internasional melalui keterlibatannya dalam Board of Peace yang bertujuan mendukung perdamaian di Gaza, Palestina, sekaligus memperlihatkan ketegasan dalam penegakan hukum domestik, terutama melalui operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antikorupsi terhadap pejabat Bea Cukai. Dua langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menegakkan prinsip diplomasi yang berkeadilan sekaligus memperkuat supremasi hukum di dalam negeri.
1. Diplomasi Indonesia di Board of Peace: Mendorong Perdamaian Gaza
Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) resmi ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Presiden Prabowo Subianto di World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, awal Januari 2026. Piagam ini merupakan bagian dari upaya internasional untuk mendukung proses transisi damai di Gaza, termasuk pemantauan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, dan perlindungan warga sipil pascakonflik.
Dalam pernyataannya di Davos, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia akan menggunakan posisi di BoP untuk menyuarakan solusi dua negara (two-state solution) dan perlindungan warga sipil Palestina secara konsisten melalui jalur diplomasi yang damai dan berkeadilan.
Langkah ini memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang aktif dalam upaya penyelesaian konflik global dan menjadi voice of moderation di forum internasional. Keanggotaan Indonesia di BoP juga membuka peluang kerja sama diplomatik yang lebih luas dalam penyediaan bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi wilayah pascakonflik.
2. Penegakan Hukum di Dalam Negeri: OTT KPK di Bea Cukai
Sementara itu di dalam negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penegakan hukum yang tegas melalui OTT di Direktorat Jenderal Bea Cukai (Bea Cukai) pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang miliaran rupiah dan ±3 kilogram emas sebagai barang bukti. Satu orang yang ditangkap adalah mantan Direktur P2 Ditjen Bea dan Cukai, yang diduga terlibat kasus suap terkait importasi yang melibatkan pihak swasta.
Operasi ini menjadi OTT kelima sepanjang 2026 dan mencerminkan keseriusan penegakan hukum Indonesia terhadap praktik korupsi di sektor strategis. KPK dan aparat penegak hukum lainnya juga menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pegawai atau pejabat yang terlibat dalam praktik yang merugikan negara.
Penegakan hukum yang konsisten seperti ini juga mencerminkan dukungan pemerintah terhadap prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga negara — termasuk dalam fungsi layanan publik dan pengawasan perdagangan internasional.
3. Harmonisasi Diplomasi dan Penegakan Hukum: Citra Indonesia di Mata Dunia
Menjaga diplomasi yang damai di luar negeri sekaligus menegakkan supremasi hukum di dalam negeri bukanlah hal yang mudah, namun Indonesia mampu menjalaninya secara bersamaan. Kedua pendekatan tersebut menunjukkan bahwa negara tidak hanya memikirkan kesejahteraan rakyatnya sendiri, tetapi juga berkontribusi pada ketertiban dan keadilan di tingkat global.
Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace membantu negara menyuarakan nilai solusi damai, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan perlindungan warga sipil dalam konflik berkepanjangan seperti di Gaza. Sementara itu, tindakan antikorupsi melalui OTT di Bea Cukai memperkuat kepercayaan publik dan investasi, serta mendorong profesionalisme institusi pemerintah di dalam negeri.
4. Arahan Pemerintah: Diplomasi Damai & Hukum Tegas
Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia akan terus memperkuat diplomasi tanpa meninggalkan prinsip hukum internasional dan keadilan sosial. Pemerintah juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga seperti KPK harus berjalan berdampingan dengan reformasi kelembagaan yang lebih luas agar Indonesia memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sementara itu, pakar diplomasi menyebutkan bahwa partisipasi aktif Indonesia dalam BoP memberi diplomatic leverage untuk menyebarkan pengaruh positif dan membangun coalition for peace yang inklusif. Di sisi lain, penegakan hukum domestik yang kuat memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia serius dalam membangun negara yang berdaya saing dan berintegritas tinggi.
Kesimpulan
Indonesia kini berada pada dua front penting:
1. Diplomasi damai global melalui Board of Peace, untuk memperjuangkan solusi dua negara dan melindungi warga sipil Palestina.
2. Penegakan hukum domestik yang kuat, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transparansi, akuntabilitas, dan good governance.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Indonesia menunjukkan bahwa dikotomi antara diplomasi luar negeri dan penegakan hukum dalam negeri bukanlah hal yang saling bertentangan, melainkan dua pilar yang saling memperkuat dalam membangun citra negara yang damai, adil, dan berdaulat di tingkat global.






.png)





