
Pandangan tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik Nasional bertajuk "Merajut Perbedaan, Menakar Pentingnya Reformasi Jilid II" yang digelar di Aula H. Anif Lantai 3 UINSU, Medan. Forum tersebut mempertemukan mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan media untuk mendiskusikan arah reformasi dalam perspektif konstitusi dan demokrasi.
Mahasiswa Dorong Reformasi Melalui Jalur Konstitusional
Presiden Mahasiswa DEMA UINSU, Fathi Farich Hasibuan, menyampaikan bahwa reformasi harus dipahami sebagai proses memperbaiki penyelenggaraan negara melalui mekanisme yang konstitusional.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini memerlukan penguatan kualitas kebijakan publik, peningkatan akuntabilitas lembaga negara, dan ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas. Karena itu, gerakan mahasiswa diharapkan mampu menghadirkan gagasan dan rekomendasi yang dapat menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan nasional.
Reformasi 1998 Dinilai Membuka Jalan Demokrasi
Dalam diskusi tersebut, Dr. Warjio, M.A., Ph.D., dosen Program Doktor FISIP Universitas Sumatera Utara, menjelaskan bahwa Reformasi 1998 telah membawa perubahan besar terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia, terutama dalam membangun demokrasi yang lebih terbuka.
Namun demikian, menurutnya, masih terdapat sejumlah agenda yang perlu terus diperkuat, seperti penegakan supremasi hukum, penguatan lembaga negara, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan efektivitas mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menilai agenda reformasi seharusnya dipandang sebagai proses yang terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan dinamika demokrasi.
Pembaruan Sistem Dinilai Lebih Penting
Wakil Sekretaris Jenderal PERADI, TS. Hamonangan Daulay, S.H., M.H., CTLC., CCD., CIRP., menekankan bahwa perubahan yang berkelanjutan membutuhkan pembaruan sistem, bukan hanya pergantian individu.
Menurutnya, penyempurnaan regulasi, penguatan institusi, dan konsistensi penegakan hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.
Pandangan tersebut mendapat perhatian peserta diskusi sebagai salah satu pendekatan yang dapat memperkuat kualitas demokrasi.
Dialog Mahasiswa Fokus pada Solusi
Sesi tanya jawab berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan mengenai efektivitas gerakan mahasiswa, kualitas demokrasi, hingga tantangan pembangunan nasional.
Para narasumber mendorong agar gerakan mahasiswa tidak berhenti pada penyampaian kritik, tetapi juga disertai riset, kajian akademik, dan usulan kebijakan yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi penyelesaian persoalan publik.
Pendekatan tersebut dinilai mampu memperkuat peran kampus sebagai pusat lahirnya pemikiran dan inovasi kebijakan.
Reformasi Jilid II Dimaknai sebagai Penguatan Tata Kelola
Salah satu kesimpulan yang mengemuka dalam forum adalah bahwa Reformasi Jilid II lebih diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan transparansi, pemberantasan korupsi, penguatan supremasi hukum, dan perlindungan hak-hak masyarakat.
Dalam perspektif tersebut, reformasi dipahami sebagai proses penyempurnaan kebijakan publik dan kelembagaan negara melalui mekanisme demokrasi dan konstitusi, bukan sebagai agenda pergantian kekuasaan.
Kampus Diharapkan Terus Menjadi Ruang Dialog
Di akhir kegiatan, peserta menegaskan pentingnya menjaga kampus sebagai ruang dialog, pertukaran gagasan, dan penyusunan rekomendasi kebijakan yang konstruktif.
Forum juga menilai bahwa keterlibatan mahasiswa dalam diskusi publik perlu terus diperkuat agar mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional melalui pendekatan akademik, kritis, dan berbasis solusi.
.png)







