
Dugaan Kasus Narkoba Libatkan Relawan Program Pelayanan Gizi
Depok — Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Depok memberikan penjelasan terkait dugaan keterlibatan salah satu relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam kasus narkoba yang sempat menjadi perhatian publik.
Pihak BGN menyatakan bahwa relawan yang bersangkutan telah resmi diberhentikan dari tugasnya setelah muncul informasi terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran hukum dan upaya menjaga integritas program pelayanan masyarakat.
Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian mengamankan seorang sopir yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Depok. Dari pengembangan kasus tersebut, muncul dugaan adanya keterlibatan individu yang berstatus relawan dalam aktivitas terkait narkoba.
Koordinator wilayah BGN Depok menjelaskan bahwa keputusan pemecatan dilakukan segera setelah pihaknya menerima informasi mengenai kasus tersebut. Menurutnya, organisasi tidak memberikan toleransi terhadap relawan yang diduga terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
BGN menilai tindakan cepat perlu dilakukan agar program pelayanan gizi masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak kehilangan kepercayaan publik akibat ulah oknum tertentu.
Evaluasi Internal dan Pengawasan Relawan Akan Diperketat
Menyusul kasus tersebut, BGN Depok memastikan akan melakukan evaluasi internal terhadap sistem pengawasan relawan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh tenaga yang terlibat dalam program pelayanan publik memiliki integritas dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, proses seleksi relawan dan pengawasan berkala disebut akan diperkuat guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. Langkah tersebut dianggap penting mengingat program pelayanan gizi memiliki peran langsung terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
BGN juga memastikan bahwa program SPPG dan MBG tetap berjalan normal meski kasus tersebut tengah menjadi perhatian. Pelayanan kepada masyarakat disebut tidak mengalami gangguan dan seluruh kegiatan tetap berlangsung sesuai prosedur.
Sejumlah pihak menilai kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga relawan dalam program pemerintah. Transparansi dan penguatan sistem pengendalian internal dinilai menjadi faktor utama untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
Pihak BGN Depok menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran lain yang berkaitan dengan program pelayanan masyarakat.
.png)












