
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Sarasehan Kebangsaan, Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2026 di Jakarta. Menurut Presiden, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan BUMN yang lebih ramping, profesional, dan efisien sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan nasional.
Restrukturisasi Dilakukan untuk Mengurangi Inefisiensi
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun jumlah perusahaan dalam ekosistem BUMN berkembang sangat besar melalui pembentukan anak perusahaan dan cucu perusahaan. Kondisi tersebut dinilai membuat struktur korporasi menjadi kompleks serta berpotensi menimbulkan pemborosan biaya operasional.
Karena itu, pemerintah memilih melakukan konsolidasi melalui penutupan, pembubaran, penggabungan (merger), maupun penyederhanaan berbagai entitas yang dinilai tidak lagi memberikan nilai tambah.
"Kita ingin perusahaan negara bekerja secara profesional dan efisien. Jangan sampai ada perusahaan yang hanya menghabiskan biaya administrasi tetapi tidak memberikan manfaat ekonomi," ujar Presiden sebagaimana dikutip dari pemberitaan CNBC Indonesia.
Menurut Presiden, tujuan utama kebijakan tersebut bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan, tetapi memperbaiki kualitas tata kelola BUMN agar lebih kompetitif dan mampu bersaing secara global.
Target Tersisa Sekitar 250 Entitas
Dalam paparannya, Presiden menyampaikan bahwa setelah proses restrukturisasi selesai, pemerintah menargetkan jumlah entitas dalam ekosistem BUMN tinggal sekitar 250 perusahaan.
Target tersebut merupakan bagian dari konsolidasi terhadap keseluruhan struktur perusahaan negara, termasuk berbagai anak usaha yang selama ini berkembang dalam berbagai sektor.
Pemerintah menilai struktur yang lebih sederhana akan memudahkan pengawasan, mempercepat pengambilan keputusan bisnis, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara.
Sekitar 200 Entitas Telah Dikonsolidasikan
Presiden juga mengungkapkan bahwa proses restrukturisasi telah berjalan dan sekitar 200 entitas telah ditutup atau dikonsolidasikan sebagai bagian dari tahapan reformasi BUMN.
Langkah tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme sesuai kondisi masing-masing perusahaan, mulai dari pembubaran perusahaan yang tidak lagi aktif, penggabungan usaha yang memiliki fungsi serupa, hingga penyederhanaan struktur holding.
Pemerintah menegaskan proses tersebut dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek hukum, kepentingan bisnis, serta keberlangsungan pelayanan publik pada sektor-sektor strategis.
Efisiensi Anggaran Menjadi Sasaran Utama
Salah satu alasan utama pemerintah melakukan restrukturisasi adalah untuk mengurangi inefisiensi penggunaan anggaran negara.
Menurut Presiden Prabowo, perusahaan yang tidak produktif berpotensi menjadi beban karena tetap membutuhkan biaya operasional, administrasi, maupun pengelolaan organisasi tanpa menghasilkan manfaat ekonomi yang sebanding.
Dengan menyederhanakan struktur perusahaan negara, pemerintah berharap alokasi sumber daya dapat lebih difokuskan pada perusahaan yang memiliki prospek pertumbuhan, mendukung pelayanan publik, serta mampu memberikan dividen yang lebih optimal kepada negara.
Selain itu, restrukturisasi diharapkan dapat meningkatkan disiplin tata kelola, memperkuat transparansi, serta mendorong budaya kerja yang lebih berorientasi pada kinerja.
Mendukung Transformasi BUMN
Agenda restrukturisasi ini juga sejalan dengan transformasi BUMN yang dalam beberapa tahun terakhir diarahkan pada pembentukan holding sektoral, penguatan sinergi antarperusahaan, digitalisasi proses bisnis, dan peningkatan daya saing global.
Dengan jumlah entitas yang lebih ramping, pemerintah berharap koordinasi antarperusahaan menjadi lebih efektif sehingga investasi, pengembangan teknologi, dan pengelolaan aset negara dapat dilakukan secara lebih efisien.
Di sisi lain, pengawasan terhadap perusahaan negara juga diharapkan menjadi lebih mudah karena struktur organisasi yang tidak lagi terlalu kompleks.
Reformasi Korporasi Negara Berlanjut
Restrukturisasi yang dilakukan pemerintah menjadi salah satu agenda reformasi korporasi terbesar dalam sejarah pengelolaan BUMN Indonesia.
Melalui konsolidasi perusahaan, pengurangan entitas yang tidak produktif, serta penyederhanaan struktur organisasi, pemerintah berharap BUMN dapat berkembang menjadi korporasi yang sehat, adaptif, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan proses yang terus berjalan sepanjang tahun ini, pemerintah menargetkan transformasi tersebut menjadi fondasi bagi penguatan peran BUMN sebagai motor pembangunan sekaligus pengelola aset negara yang lebih profesional.
.png)













