
Jakarta – Aparat Kepolisian Republik Indonesia kembali mengungkap praktik perjudian daring berskala internasional yang beroperasi di wilayah ibu kota. Dalam operasi gabungan yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, sebuah markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, berhasil digerebek.
Penggerebekan tersebut mengamankan sebanyak 321 orang yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional. Sebagian besar dari mereka merupakan warga negara asing (WNA) yang berasal dari sejumlah negara di Asia. Operasi ini menjadi salah satu pengungkapan kasus judi online terbesar di Indonesia sepanjang tahun 2026.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai pusat operasional judi online dengan sistem kerja yang terstruktur dan tertutup.
“Tempat ini sudah beroperasi sekitar dua bulan dan digunakan khusus untuk aktivitas perjudian online,” ujarnya.
Didominasi Warga Negara Asing
Berdasarkan data sementara dari kepolisian, warga negara Vietnam mendominasi jumlah pelaku yang diamankan. Selain itu terdapat warga negara China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.
Polisi menduga para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan tersebut, mulai dari operator situs, bagian pemasaran digital, customer service, hingga pengelola transaksi keuangan.
Keberadaan jaringan internasional ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target empuk bagi sindikat perjudian online lintas negara yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan infrastruktur internet.
Puluhan Situs Judi dan Barang Bukti Disita
Dalam operasi penggerebekan, aparat turut menyita berbagai barang bukti berupa komputer, laptop, telepon genggam, paspor asing, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang.
Selain itu, penyidik menemukan sekitar 75 situs dan domain judi online yang digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Polisi kini tengah menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam penyediaan fasilitas operasional.
Bareskrim juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendalami status dokumen para WNA yang diamankan dalam operasi tersebut.
Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Digital
Kasus ini kembali memunculkan kekhawatiran terkait maraknya praktik judi online yang semakin terorganisir dan melibatkan jaringan internasional. Sejumlah pihak meminta pemerintah memperkuat pengawasan ruang digital dan mempercepat pemblokiran situs perjudian.
Selain berdampak pada keamanan siber, praktik judi online dinilai dapat memicu berbagai persoalan sosial dan ekonomi di masyarakat apabila tidak ditangani secara serius.
Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya server dan operator lain di luar Indonesia.
.png)












