
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menjadi perhatian setelah persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengungkap sejumlah fakta baru.
Dalam sidang tersebut, jaksa membeberkan dugaan aliran dana sebesar Rp7,5 miliar kepada Irvian Bobby Mahendro yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi dan lisensi K3 di lingkungan Kemnaker. Dana tersebut diduga berasal dari praktik pemerasan terhadap pihak yang mengurus sertifikasi K3.
Kasus ini kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik di lingkungan kementerian.
Julukan “Sultan Kemenaker” Jadi Perhatian di Sidang
Nama Irvian Bobby Mahendro kembali menjadi sorotan setelah disebut memiliki gaya hidup mewah selama bertugas di Kemnaker.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel menyebut Bobby dijuluki “Sultan Kemenaker” karena dikenal sering menggunakan mobil mewah dan memiliki gaya hidup mencolok.
Persidangan juga sempat menarik perhatian ketika hakim meminta putri Noel keluar dari ruang sidang untuk menjaga kondisi psikologisnya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Selain dugaan aliran dana, sidang turut mengungkap adanya dugaan mekanisme setoran dalam proses pengurusan sertifikasi K3 di internal kementerian.
Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 Masih Didalami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk mengungkap dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan integritas pejabat negara dan transparansi pelayanan publik di lembaga pemerintah.
Publik kini menunggu proses hukum berjalan secara terbuka dan profesional guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.
.png)












